-->
Saeful Jamil Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Benarkahh - Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saeful Jamil Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Benarkahh - Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saeful Jamil Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Benarkahh - Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saeful Jamil Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Saeful Jamil Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Saeful Jamil Jadi Tersangka Kasus PencabulanKapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.


"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saipul Jamil mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.

"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Bolly menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil.

Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.

"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saipul Jamil mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Dia dikenai Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona

Kasus yang menjerat Ipul, sapaan Saipul Jamil, kata Daniel termasuk pada kejahatan luar biasa terhadap anak. Artinya, meski pihak korban mencabut laporan penyidik tetap memproses kejahatan seksual yang dilakukan duda Dewi Persik itu.

"Ini bukan delik aduan, terus berjalan meski dicabut. Ancamannya 3-15 tahun penjara," kata mantan Kapolres Metro Bekasi Kota ini.

Daniel menambahkan, saat peristiwa terjadi Ipul meminta korbannya memijit dia. "Korban diminta berbaring dan terjadilah tindakan asusila tersebut," beber Daniel. 


Kepada penyidik, Ipul juga mengakui dirinya melakukan perbuatan tersebut kepada korbannya. "(Saipul Jamil) Mengaku, dia mengaku. Iya, iya," ujar perwira menengah yang akrab disapa Bolly ini. 


SUMBER
Buka Komentar